> >

Imran Khan Lengser, Pakistan Tunjuk Shahbaz Sharif, Tersangka Kasus Pencucian Uang sebagai PM Baru

Kompas dunia | 11 April 2022, 21:46 WIB
Politikus Pakistan, Shahbaz Sharif, saat memberikan keterangan di kompleks Mahkamah Agung Pakistan, 7 April 2022. Shahbaz Sharif sebagai perdana menteri baru menggantikan Imran Khan pada Senin (11/4/2022). (Sumber: Anjum Naveed/Associated Press)

ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Parlemen Pakistan resmi menunjuk politikus oposisi, Shahbaz Sharif, sebagai perdana menteri baru pada Senin (11/4/2022).

Pakistan menunjuk PM baru usai Imran Khan dilengserkan melalui voting mosi tidak percaya yang dimenangi oposisi pada Minggu (10/4) pagi waktu setempat.

Penunjukkan ini adalah kelanjutan drama krisis politik Pakistan yang berlangsung sejak 3 April lalu. Krisis bermula ketika Khan membubarkan parlemen dan meminta pemilu dimajukan.

Akan tetapi, keputusan Khan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung Pakistan yang menetapkan voting mosi tetap sah digelar. Khan kemudian kalah usai sejumlah sekutu politiknya membelot.

Sharif dilaporkan sebagai satu-satunya kandidat PM baru pengganti Khan. Ia pun secara otomatis menang.

Pemilihan Sharif sempat diwarnai aksi walk out berjamaah oleh para anggota parlemen dari Partai Tehreek-e-Insaf, partai yang menaungi Khan.

“Muhammad Shahbaz Sharif ditetapkan sebagai perdana menteri Republik Islam Pakistan,” demikian diumumkan ketua interim parlemen, Asad Sadiq, dikutip Associated Press.

Baca Juga: Imran Khan Tuding AS di Balik Penggulingannya sebagai PM Pakistan, Diduga terkait China dan Rusia

Walaupun telah menunjuk perdana menteri, pelantikan Sharif diragukan bisa meredakan krisis politik Pakistan.

Pasalnya, ia mesti mengurus berbagai masalah ekonomi seperti meroketnya inflasi dan naiknya harga bahan bakar. Semua itu mesti ditangani di tengah krisis politik.

Khan, yang tidak terima dilengserkan, telah meminta pendukungnya untuk berdemonstrasi menentang keputusan parlemen.

Puluhan ribu pendukung Khan dilaporkan berdemonstrasi di berbagai kota setelah pelengserannya diumumkan parlemen.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU