> >

Kemlu Palestina Kecam Pernyataan PM Israel yang Tak Batasi Aksi Tentaranya

Kompas dunia | 11 April 2022, 00:33 WIB
Kementerian Luar Negeri Palestina (Sumber: WAFA)

Baca Juga: Gaza Palestina Memprihatinkan, Bantuan Bahan Pokok untuk Ramadan Berkurang

Kemlu Palestina meminta masyarakat internasional termasuk organisasi-organisasi HAM dan kemanusiaan untuk menanggapi serius pernyataan Bennett.

Menurut Kemlu Palestina, pernyataan Bennett tersebut “menjadi izin resmi Israel untuk melakukan pembunuhan di luar hukum, dan sebuah pelanggaran keji terhadap hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional, Konvensi Jenewa, serta prinsip-prinsip Statuta Roma yang menemukan Mahkamah Pidana Internasional."

Pada Minggu, seorang perempuan Palestina, Ghada Ibrahim Sabatien, ditembak hingga tewas oleh pasukan Israel di Bethlehem, kota di Tepi Barat yang berada di bawah pendudukan Israel.

Kementerian Kesehatan Palestina seperti dilaporkan Al Jazeera, mengatakan, perempuan berusia 40 tahunan itu meninggal karena kehilangan banyak darah akibat tertembak.

Sebelumnya, tentara-tentara Israel menyerbu distrik Jenin di Tepi Barat, tempat tinggal bagi tersangka pelaku penyerangan di Tel Aviv.

Baca Juga: Israel Akan Izinkan Perempuan, Anak dan Laki-laki Palestina Salat di Masjid Al Aqsa

Sejak 22 Maret 2022, sedikitnya sepuluh warga Palestina telah tewas.

Pada Sabtu (9/4/2022), tentara dan polisi perbatasan Israel membunuh seorang anggota Jihad Islam, kelompok perlawanan bersenjata Palestina, dalam sebuah baku tembak.

Sebanyak 13 warga Palestina lainnya juga mengalami luka-luka dalam baku tembak pada Sabtu, menurut Kementerian Kesehatan Palestina, termasuk perempuan 19 tahun dengan luka tembak di perut.

Pada hari yang sama, tentara Israel juga menyerbu kampung Burqin di dekat Jenin. Dua orang dilaporkan terluka dalam serbuan tersebut.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU