> >

Jerman Penjarakan Nenek 93 Tahun karena Menyangkal Holocaust

Kompas dunia | 3 April 2022, 04:25 WIB
Ilustrasi. Seorang Rabi duduk di depan Elang heraldik Jerman saat rapat Bundestag untuk memperingati para korban Holocaust Januari 2021. Sebuah pengadilan di Berlin, Jerman menghukum seorang nenek berusia 93 tahun dengan 12 bulan penjara karena mengingkari terjadinya Holocaust. (Sumber: AP Photo/Markus Schreiber)


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU