Kenapa Arab Saudi Batasi Volume Sepiker Masjid Jelang Ramadan? Ini Alasannya
Kompas dunia | 29 Maret 2022, 10:17 WIBDilansir dari Saudi Gazette, dalam aturan itu disebutkan, pengeras suara luar hanya diperbolehkan untuk azan dan ikamah saja.
Selain itu, penggunaan pengeras suara harus diturunkan volumenya. Jumlah volumenya harus diturunkan hingga sepertiga volume biasanya.
Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Syeikh Arab Saudi, Sheikh Dr Abullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh, Minggu (23/5/2021).
Alasan pembatasan pengeras suara tersebut adalah, suara azan yang keras disinyalir akan menganggu mereka yang sedang sakit, khususnya yang berada dalam radius suara dari masjid tersebut.
Hal ini diperkuat dengan beberapa fatwa ulama terkait ketidakbolehan menyuarakan azan dengan keras selain azan dan ikamah di negara tempat dua masjid suci umat Islam tersebut.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV