> >

Arab Saudi Batasi Volume Pengeras Suara Dalam di Masjid, Tak Boleh Lewati Sepertiga Batas Maksimal

Kompas dunia | 29 Maret 2022, 06:10 WIB
Pengunjung berjalan di pelataran Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi pada 5 Desember 2018. Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi mengeluarkan ketentuan tentang batas volume pengeras suara dalam di masjid-masjid negara itu, seperti dilaporkan Saudi Gazette, Sabtu (26/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV/Edy AP)

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-Asheikh mengatakan, program tersebut akan diselenggarakan dengan mematuhi peraturan-peraturan yang diterapkan di negara-negara tersebut.

Tahun lalu, karena penerapan pembatasan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Arab Saudi hanya mampu menggelar program penyediaan makanan berbuka puasa di 16 negara.

Baca Juga: Ada Ledakan di Dekat Sirkuit Jeddah, F1 GP Arab Saudi Terancam Dibatalkan

 

Penulis : Edy A. Putra Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU