> >

Anggap Bukan Praktik Keagamaan Penting, Pengadilan India Kuatkan Larangan Hijab di Sekolah Karnataka

Kompas dunia | 15 Maret 2022, 14:54 WIB
Pengadilan India Selasa (15/3/2022) menguatkan aturan melarang siswi gunakan jilbab di kelas sekolah-sekolah Karnataka, anggap bukan praktik keagamaan penting, seperti dilaporkan Straits Times, Selasa, (15/3/2022). (Sumber: Straits Times)

NEW DELHI, KOMPAS.TV - Pengadilan India hari Selasa (15/3/2022) menguatkan aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab di kelas sekolah-sekolah negara bagian Karnataka, seperti dilaporkan Straits Times, Selasa, (15/3/2022).

Keputusan itu dipandang dapat menjadi preseden bagi seluruh negara yang memiliki minoritas Muslim yang besar.

Larangan bulan lalu oleh negara bagian Karnataka memicu protes massal siswa dan orang tua Muslim, yang ditanggapi dengan protes balasan oleh siswa Hindu.

Kritik terhadap larangan tersebut mengatakan pelarangan tersebut adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas Muslim India, yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk yang mayoritas Hindu.

"Kami berpendapat mengenakan jilbab oleh perempuan Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," kata Hakim Ketua Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.

Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk memberlakukan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut.

Baca Juga: Hijab Dilarang di Kelas, Sekolah di India Ditutup Akibat Demonstrasi Berujung Ricuh

Para siswi yang dilarang masuk kelas karena berjilbab di Karnataka, India berbicara dengan kepala sekolah terkait larangan tersebut, Jumat (4/2/2022). Pengadilan India Selasa (15/3/2022) menguatkan aturan melarang siswi gunakan jilbab di kelas sekolah-sekolah Karnataka, anggap bukan praktik keagamaan penting, seperti dilaporkan Straits Times, Selasa, (15/3/2022). (Sumber: Bangalore News Photos via Associated Press)

Menjelang putusan pengadilan tersebut, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi dan memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Karnataka, rumah bagi pusat teknologi Bangalore atau Bangaluru, adalah satu-satunya negara bagian selatan yang diperintah oleh partai nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi dan akan mengadakan pemilihan majelis negara bagian tahun depan.

Kritikus mengatakan BJP bisa mendapatkan keuntungan dari perpecahan antara Hindu dan Muslim, meskipun partai mengatakan larangan jilbab tidak ada hubungannya dengan ambisi politik mereka.

Siswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam.

Abdul Majeed, ketua Partai Sosial Demokrat India di Karnataka yang terutama berjuang untuk tujuan warga Muslim, mengatakan dia akan berbicara dengan para pembuat petisi dan orang tua mereka untuk membantu menentang putusan di Mahkamah Agung India jika mereka ingin melakukannya.

"Perintah pengadilan tinggi bertentangan dengan hak-hak individu, terhadap hak-hak dasar dan terhadap hak-hak agama," katanya. "Perempuan Muslim mengenakan jilbab selama ratusan tahun."

Baca Juga: Siswi Berhijab Dilarang Masuk Kelas di India, Para Pelajar Marah: Hijab Adalah Kebanggaan Saya

Enam mahasiswi di sebuah sekolah tinggi di Udupi, Karnataka, India, dilarang masuk ke kelas karena memakai hijab. Pengadilan India Selasa (15/3/2022) menguatkan aturan melarang siswi gunakan jilbab di kelas sekolah-sekolah Karnataka, anggap bukan praktik keagamaan penting, seperti dilaporkan Straits Times, Selasa, (15/3/2022).(Sumber: Al Jazeera)

Politisi Muslim lainnya, termasuk mantan kepala menteri negara bagian Jammu dan Kashmir, menyebut putusan itu "sangat mengecewakan".

"Di satu sisi kami berbicara tentang pemberdayaan perempuan, namun kita menolak hak mereka atas pilihan sederhana," tulisnya di Twitter. "Ini bukan hanya tentang agama tetapi kebebasan untuk memilih."

Para menteri Karnataka mengatakan kepada wartawan, siswa perempuan Muslim yang mogok dari kelas sebagai protes terhadap larangan, harus menghormati keputusan tersebut dan bergabung kembali dengan sekolah.

Larangan itu telah menyebabkan protes di beberapa bagian lain negara itu juga dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerjasama Islam OKI.

Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri Federal India Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa tetap mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun.

Saat ini, tidak ada undang-undang atau aturan pusat tentang seragam sekolah di seluruh negeri, tetapi keputusan di negara bagian Karnataka dapat mendorong lebih banyak negara bagian untuk mengeluarkan pedoman tersebut.

India telah mengalami beberapa kerusuhan Hindu-Muslim yang mematikan sejak kemerdekaan pada tahun 1947, tetapi hampir tidak ada kerusuhan di selatan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV / Straits Times


TERBARU