Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Terpidana dalam Sehari, Terhukum Disebut Mengikuti Jejak Setan
Kompas dunia | 12 Maret 2022, 22:34 WIBRIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi mengumumkan telah mengeksekusi mati 81 terpidana dalam waktu sehari pada Sabtu (12/3/2022). Ini merupakan eksekusi massal terbesar yang pernah dilakukan kerajaan tersebut pada era modern.
Para terpidana yang dieksekusi divonis bersalah atas berbagai kasus, merentang dari pembunuhan hingga keanggotaan kelompok bersenjata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi kenapa Riyadh memilih hari Sabtu (12/3) sebagai tanggal eksekusi massal.
Eksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi dilaporkan menurun selama pandemi Covid-19. Namun, Raja Salman serta putranya yang dianggap sebagai pemimpin de facto, Muhammad bin Salman tetap lanjut memenggal terpidana.
Baca Juga: Menag Yaqut Bertemu Dubes Arab Saudi, Apa yang Dibahas?
Media pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan sebagian terpidana yang dieksekusi pada Sabtu (12/3) merupakan anggota Al-Qaida, ISIS, dan pemberontak Houthi Yaman. Koalisi pimpinan Arab Saudi memerangi Houthi hampir tujuh tahun belakangan.
“Terpidana diberikan hak dihadiri pengacara dan dijamin hak-haknya secara penuh sesuai hukum Saudi selama proses hukum, yang mana memutuskan mereka bersalah melakukan berbagai kejahatan mengerikan yang menyebabkan banyak warga sipil dan penegak hukum tewas,” tulis laporan SPA dikutip Associated Press.
“Pihak Kerajaan (Arab Saudi) akan terus bersikap tegas dan ketat terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia,” lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, salah satu televisi pemerintah Arab Saudi menyebut para terpidana mati telah “mengikuti jejak Setan” dalam melakukan aksi kejahatan.
Laporan SPA atau televisi Saudi tidak merinci bagaimana hukuman mati diberlakukan. Umumnya, terpidana mati di Arab Saudi dieksekusi dengan cara dipenggal.
Arab Saudi terakhir kali menggelar eksekusi massal pada Januari 2016. Rezim Raja Salman mengeksekusi 47 terpidana waktu itu.
Eksekusi hari ini pun melampaui jumlah eksekusi massal pada Januari 1980. Waktu itu, pemerintah Saudi mengeksekusi 63 milisi pimpinan Juhayman Al-Utaybi yang mengepung Masjidil Haram di Mekkah.
Baca Juga: Hasil Pertemuan ke Riyadh, Luhut: Arab Saudi Tertarik Investasi di Proyek IKN
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press