> >

NATO Ingatkan Rusia Tak Boleh Serang Bantuan Militer ke Ukraina, Bisa Dianggap Deklarasi Perang

Krisis rusia ukraina | 10 Maret 2022, 04:00 WIB
Sekjen NATO Jens Stoltenberg berbicara dengan tentara Polandia saat mengunjungi pangkalan NATO di Adazi, Latvia, Selasa (9/3/2022). Stoltenberg mengingatkan Rusia untuk tidak menyerang bantuan militer ke Ukraina yang sedang melintasi teritori negara anggota NATO. (Sumber: Roman Koksarov/Associated Press)

RIGA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg memperingatkan Rusia tidak boleh menyerang pasokan bantuan kemanusiaan ataupun militer dari negara-negara sekutu ke Ukraina.

Penyerangan pasokan bantuan ini akan menjadi eskalasi berbahaya antara NATO dan Rusia.

Hal tersebut disampaikan Stoltenberg saat mengunjungi pangkalan NATO di Adazi, Latvia bersama Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, dan Perdana Menteri Latvia Arturs Krisjanis Karins, Selasa (8/3/2022).

“Para sekutu membantu Ukraina menegakkan haknya untuk mempertahankan diri, yang mana diabadikan dalam Piagam PBB,” kata Stoltenberg kepada CBC News.

“Rusia adalah pihak aggresor, dan Ukraina mempertahankan diri. Jika ada serangan apa pun terhadap negara NATO, teritori NATO, itu akan memicu aktifnya Pasal 5,” lanjutnya.

Pasal 5 yang dimaksud Stoltenberg adalah klausul dalam pakta pembentukan NATO yang menyatakan bahwa serangan apa pun ke salah satu anggota dianggap serangan ke seluruh anggota. Sehingga, aliansi wajib melindungi sekutunya yang diserang.

Baca Juga: Kurang Dibantu NATO, Zelensky Peringatkan Eropa: Setelah Kami, Rusia akan Mendatangimu

“Saya yakin Presiden Putin tahu ini dan kami (menegaskan) untuk menghindarkan miskalkulasi, kesalahpahaman tentang komitmen kami melindungi setiap inci teritori NATO,” kata Stoltenberg.

Negara-negara NATO belakangan ini mengirim bantuan militer ke Ukraina untuk mempertahankan diri dari invasi Rusia.

Pengiriman senjata dan perlengkapan militer diangkut melalui negara anggota NATO yang menjadi tetangga Ukraina, seperti Polandia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU