Ukraina Tuduh Rusia Lakukan Genosida di Mahkamah Internasional, Moskow Absen dari Sidang
Krisis rusia ukraina | 7 Maret 2022, 20:23 WIBDEN HAAG, KOMPAS.TV - Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak untuk memerintahkan Rusia menghentikan agresi militer ke Ukraina. Kasus yang diajukan Ukraina ini disidangkan di Den Haag, Senin (7/3/2022).
Pihak Ukraina membantah dalih Rusia yang menginvasi dengan alasan menghentikan “genosida” di kawasan Donbass. Kiev pun meminta Mahkamah Internasional memerintahkan Rusia untuk “segera menghentikan operasi militer.”
“Rusia harus dihentikan dan pengadilan ini punya peran untuk menghentikannya,” kata perwakilan Ukraina, Anton Korynevych, dikutip Associated Press.
Rusia sendiri memilih absen dari sidang yang digelar di Aula Besar Keadilan Mahkamah Internasional tersebut.
Ketua pengadilan, Hakim Joan E. Donoghue menyebut Duta Besar Rusia untuk Belanda, Alexander Shulgin, memberitahu majelis hakim bahwa “pemerintahannya tidak berniat berpartisipasi dalam proses sidang ini.”
Baca Juga: Ukraina Ternyata Sudah Miliki Rencana Jika Zelensky Terbunuh karena Serangan Rusia
Korynevych pun mengutuk absennya perwakilan Moskow.
“Fakta bahwa kursi Rusia kosong itu berbunyi nyaring. Mereka tidak ada di persidangan hukum sini. Mereka ada di medan tempur mengobarkan perang agresif melawan negara saya,” kata Korynevych.
Ukraina menuduh Rusia melakukan genosida dengan melancarkan invasi. Moskow dituduh melanggar Konvensi Genosida 1948 yang telah diratifikasi kedua negara.
“Ukraina secara empatik membantah genosida macam apa pun (di Donbass) terjadi, dan bahwa Federasi Rusia tidak punya dasar hukum apa pun untuk beraksi di dan melawan Ukraina dengan tujuan mencegah dan menghukum genosida,” demikian bunyi pernyataan Ukraina kepada majelis hakim.
Baca Juga: Dialog: Dampak Konflik Rusia-Ukraina, Harga Emas dan Minyak Dunia Melejit!
Berkas tuntutan Ukraina menyebut “Rusia telah membalikkan Konvensi Genosida” dengan membuat klaim palsu genosida.
“Kebohongan Rusia lebih ofensif dan ironis, karena kelihatannya Rusia merencanakan aksi genosida di Ukraina,” lanjut pernyataan Ukraina.
Mahkamah Internasional dipandang tak efektif
Keputusan mengenai perintah untuk Rusia agar menghentikan serangan diperkirakan dibuat beberapa hari mendatang. Namun, hal tersebut hanya bisa terjadi jika majelis hakim menyepakati bahwa tuntuan Ukraina memuat asas prima facie.
Di lain sisi, Rusia diragukan akan mematuhi ketetapan Mahkamah Internasional jika disuruh menghentikan invasi.
“Saya pikir kesempatan terjadinya itu (penghentian invasi Rusia) adalah nol,” kata Terry Gill, profesor hukum militer di Universitas Amsterdam.
Menurut keterangan Gill, jika suatu negara tak mematuhi perintah Mahkamah Internasional, majelis hakim bisa meminta tindakan dari Dewan Keamanan PBB. Rusia punya hak veto di Dewan Keamanan PBB.
Meskipun demikian, Gill menilai sidang Mahkamah Internasional bisa dijadikan platform Ukraina untuk menyiarkan lebih luas keberatannya tentang invasi Rusia.
“Itu (sidang Mahkamah Internasional) saya pikir adalah bagian strategi diplomatis untuk memberi tekanan maksimum terhadap Rusia,” pungkas Gill.
Baca Juga: Mantan Presiden Ukraina Puji Zelensky: Ukraina Tak Pernah Bersatu Seperti ini Dalam 30 Tahun
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Associated Press