> >

Analisis Pakar Hukum Internasional: Mundurnya Presiden Ukraina Dapat Hentikan Serangan Rusia

Krisis rusia ukraina | 27 Februari 2022, 06:55 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (Sumber: Dok Istimewa)

Kendati demikian, menurut Hikmahanto besar kemungkinan tuntutan dari Rusia dalam negosiasi tersebut adalah mundurnya Presiden Zelenskiy dan digantikan dengan figur yang dapat terima oleh Rusia.

Meski begitu, analisisnya perang dapat terus berlanjut dan bereskalasi besar bila NATO mengambil keputusan untuk melibatkan diri dan membantu Ukraina dalam menyerang balik Rusia.

Bila ini terjadi maka Perang Dunia Ketiga (PD III) dapat dipastikan berada di ambang pintu. Terlebih mengingat Putin dalam pernyataannya tidak sungkan-sungkan untuk menggunakan senjata nuklir yang dimiliki.

"Situasi itu yang besar kemungkinan menjadi pertimbangan bagi NATO untuk tidak membantu Presiden Zelenskiy menghadapi serangan Rusia," pungkas Hikmahanto.

Baca Juga: Presiden Ukraina Terbuka untuk Lakukan Pembicaraan dengan Rusia: Kami Menyambutnya

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU