> >

Jepang Tambah Sanksi bagi Rusia, Mulai dari Larangan Ekspor hingga Penangguhan Visa

Kompas dunia | 25 Februari 2022, 16:50 WIB
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida saat berbicara dalam konferensi pers di kediaman resminya di Tokyo, Jumat (25/2/2022). Jepang mengumumkan tambahan sanksi bagi Rusia yang melakukan invasi ke Ukraina. (Sumber: Rodrigo Reyes Marin/Pool Photo via AP)

Upaya-upaya diplomatik yang dilakukan negara-negara adidaya serta ancaman sanksi tidak berhasil mencegah serangan Rusia ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022).

Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui "operasi militer khusus" ke wilayah Donbas yang meliputi Donetsk dan Luhansk.

"Serangan itu sama sekali tidak dapat diterima dari sudut pandang keamanan nasional kita," tandas Kishida.

Sebelumnya pada Kamis, Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi yang menargetkan dua institusi keuangan terbesar Rusia, serta kontrol atas ekspor untuk membatasai kemampuan Moskow memperoleh teknologi canggih.

Baca Juga: Zelensky Merana, Merasa Ukraina Ditinggal Sendirian untuk Bertahan Hadapi Serangan Besar Rusia

Sementara Uni Eropa menerapkan sanksi tambahan yang mencakup sektor keuangan, energi, dan transportasi. Selain itu, organisasi tersebut juga menerapkan kontrol atas ekspor ke Rusia.

"Bergantung pada perkembangan situasinya, kami akan mempertimbangkan apa yang harus kami lakukan dengan berkoordinasi dengan anggota-anggota G-7 lainnya," ujar Kishida.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Japan Times


TERBARU