> >

Jepang Tambah Sanksi bagi Rusia, Mulai dari Larangan Ekspor hingga Penangguhan Visa

Kompas dunia | 25 Februari 2022, 16:50 WIB
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida saat berbicara dalam konferensi pers di kediaman resminya di Tokyo, Jumat (25/2/2022). Jepang mengumumkan tambahan sanksi bagi Rusia yang melakukan invasi ke Ukraina. (Sumber: Rodrigo Reyes Marin/Pool Photo via AP)

TOKYO, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menambah sanksi bagi Rusia menyusul invasi negara tersebut ke Ukraina. Langkah yang diambil Kishida tersebut sejalan dengan Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa.

Sanksi baru tersebut termasuk kontrol atas ekspor produk teknologi tinggi seperti semikonduktor, pembekuan aset milik institusi-institusi keuangan Rusia, dan penangguhan penerbitan visa bagi sejumlah individu dan entitas Rusia.

"Ini merupakan situasi yang amat serius dengan dampak terhadap ketertiban internasional, tidak hanya di Eropa tapi Asia dan lainnya," ujar Kishida dalam jumpa pers, Jumat (25/2/2022), seperti dilaporkan Japan Times.

"Jepang mesti menunjukkan keputusannya untuk tidak membiarkan perubahan apapun terhadap status quo dengan menggunakan kekuatan."

Baca Juga: Hindari Serangan Bom Rusia, Warga Ukraina Berlindung di Stasiun Metro Bawah Tanah

Kishida mengecam serangan militer Rusia terhadap Ukraina dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina.

Dia mengatakan sanksi-sanksi yang dijatuhkan merupakan hasil koordinasi dengan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, dan merupakan simbol "kekuatan persatuan" dalam upaya mencegah eskalasi lebih luas.

Pada Rabu (23/2/2022) lalu, Tokyo mengumumkan paket sanksi pertama terhadap Rusia yang meliputi pelarangan penerbitan dan jual beli surat utang Rusia yang baru di Jepang.

Sanksi tersebut juga berlaku terhadap dua wilayah pemberontak di Ukraina, Donetsk dan Luhansk, yang kedaulatannya belum lama ini diakui oleh Moskow.

Baca Juga: AS Kian Yakin Putin akan Serang Negara Lain usai Kuasai Ukraina, Ini Sebabnya

Penulis : Edy A. Putra Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Japan Times


TERBARU