Hakim di AS Putuskan Donald Trump Dapat Diadili atas Perannya dalam Kerusuhan Gedung Capitol 2021
Kompas dunia | 19 Februari 2022, 18:45 WIBMantan presiden itu menjadi subjek tiga tuntutan hukum yang menuduhnya bertanggung jawab dalam kerusuhan Capitol.
Perannya pada hari itu juga sedang diperiksa oleh komite pemilihan Kongres Amerika Serikat, yang memiliki ratusan halaman dokumen, pesan teks dan kesaksian, sebagian di antaranya berusaha disembunyikan oleh Donald Trump, kata kepala penyelidik.
Sementara, mantan presiden miliarder itu mengecam penyelidikan itu sebagai "perburuan penyihir".
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Straits Times