Mahkamah Konstitusi Kuwait Batalkan Undang-Undang yang Kriminalisasi Warga Transgender
Kompas dunia | 18 Februari 2022, 04:15 WIBPada hari Kamis, anggota parlemen dari kubu Islam konservatif di Kuwait mengecam keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai hal yang memalukan dan bersumpah untuk melawannya.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press