Bantah Donald Trump, Mantan Wakilnya Sebut Hasil Pilpres 2020 Tak Dapat Dibatalkan
Kompas dunia | 5 Februari 2022, 11:46 WIBFLORIDA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence membantah pernyataan mantan Presiden Donald Trump yang menyebutnya dapat membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2020.
Pada Jumat (4/2/2022), Pence yang merupakan mantan Wakil Presiden AS, mematahkan klaim Trump bahwa dirinya dapat membatalkan hasil Pilpres 2020 dan menghentikan Joe Biden menjadi Presiden AS, tahun lalu.
Dalam bantahannya yang paling kuat, Pence mengatakan ia tak memiliki hak untuk membatalkan hasil Pilpres.
Ucapan Pence ini merespons komentar Trump pada Minggu (30/1/2022) yang menyebut Pence dapat membalikkan hasil Pilpres jika ia mau.
Baca Juga: Terjebak 2 Bulan di Kabin karena Badai Salju, Pasangan Ini Diselamatkan saat Makanan Mulai Habis
Trump secara salah mengklaim bahwa Pilpres AS 2020 lalu dimenangi olehnya namun telah dicuri Biden.
Beberapa hari kemudian, Trump meminta komite yang mengivestigasi kerusuhan di Gedung Capitol untuk memeriksa Pence, alih-alih para perusuh.
“Presiden Trump salah. Saya tak memiliki hak untuk membatalkan hasil pemilihan. Lembaga kepresidenan adalah milik rakyat Amerika, dan hanya rakyat Amerika,” katanya di Florida dikutip dari BBC.
“Dan (Wakil Presiden saat ini) Kamala Harris tak memiliki hak untuk mambatalkan hasil pemilihan saat kami mengalahkan mereka pada 2024,” tambahnya.
Trump sendiri masih memiliki kekuatan yang besar di Partai Republik untuk Pilpres 2024.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC