> >

Proposal Uni Eropa Tetapkan Nuklir dan Gas Alam sebagai EBT, Tuai Kontroversi dan Ancaman Gugatan

Kompas dunia | 3 Februari 2022, 01:27 WIB
Ilustrasi. Foto pembangkit listrik tenaga nuklir di dekat Grohnde, Jerman pada 29 Desember 2021. Pada 2 Februari 2022, Uni Eropa mengusulkan proposal untuk melabeli nuklir dan gas alam sebagai energi berkelanjutan. (Sumber: Julian Stratenschulte/DPA via Associated Press)

BRUSSELS, KOMPAS.TV - Uni Eropa resmi mengusulkan proposal untuk menetapkan nuklir dan gas alam sebagai energi baru-terbarukan (EBT), Rabu (2/2/2022).

Tapi proposal tersebut menuai kontroversi di kalangan negara anggota.

Komisi Eropa menyebut nuklir dan gas alam bisa diklasifikasikan sebagai “investasi berkelanjutan” apabila memenuhi target-target tertentu.

Perdebatan mengenai proposal itu telah terjadi berbulan-bulan.

Namun, usulan resmi Komisi Eropa baru dimasukkan pada 2 Februari lalu.

Sebagian negara anggota pun mengecam proposal tersebut.

Austria dan Luksemburg bersikap lantang menolaknya.

Baca Juga: Jerman Tolak Proposal Energi Atom Uni Eropa, Anggap Nuklir Berbahaya

“Energi nuklir sama sekali tidak hijau atau berkelanjutan. Saya tidak bisa memahami kebijakan Uni Eropa,” kata Kanselir Austria Karl Nehammer dikutip BBC.

Nehammer mengaku akan mendukung langkah Menteri Lingkungan Hidup Austria Leonore Gewessler mengajukan gugatan ke Mahkamah Eropa jika proposal tersebut diwujudkan.

“Keputusan ini salah. Komisi Uni Eropa hari ini menyetujui program greenwashing-nya untuk energi nuklir dan gas alam,” kata Gewessler.

Luksemburg mengaku akan bergabung dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Eropa.

Uni Eropa sendiri menargetkan netralitas karbon per 2050.

Untuk mencapainya, blok negara-negara Eropa ini mencanangkan target di bidang investasi energi.

Proposal Komisi Uni Eropa merupakan panduan investasi bagi investor untuk membangun industri energi berkelanjutan.

Selain Austria dan Luksemburg, Spanyol juga menolak proposal Komisi Uni Eropa mengenai nuklir dan gas alam.

Sementara itu, Jerman turut mengkritik proposal tersebut kendati bergantung kepada gas alam pada masa transisi menuju EBT.

Di lain pihak, proposal Komisi Uni Eropa juga didukung Prancis yang menggunakan energi nuklir.

Negara-negara yang masih menggantungkan kebutuhan energi pada batubara seperti Polandia juga mendukung usulan tersebut.

Energi nuklir, kendati menimbulkan emisi karbon lebih sedikit, menuai kontroversi karena keamanannya dan menuntut pengelolaan tepat untuk membuang limbah berbahaya.

Sementara gas alam masih tergolong sebagai bahan bakar fosil.

Namun, Komisi Eropa mengaku merencanakan pembatasan emisi ketat dalam pemanfaatan gas alam.

Baca Juga: Indonesia Digugat Uni Eropa, Jokowi: Kita Siapkan Pengacara Kelas Internasional

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : BBC


TERBARU