Ironis, Jurnalis Selandia Baru yang Hamil Minta Pertolongan Taliban setelah Ditolak Masuk Negaranya
Kompas dunia | 30 Januari 2022, 17:34 WIBWELLINGTON, KOMPAS.TV - Seorang jurnalis Selandia Baru yang hamil merasa ironis dirinya harus meminta pertolongan Taliban setelah ditolak masuk negaranya karena aturan karantina.
Jurnalis New Zealand Herald, Charlotte Bellis, mengungkapkan dirinya merasakan sebuah ironisme yang brutal melihat apa yang terjadi.
Pada kolomnya di media tersebut, Bellis mengatakan ia pernah mempertanyakan kepada Taliban mengenai bagaimana mereka memperlakukan perempuan.
Kini ia pun mempertanyakan hal yang sama kepada pemerintahannya.
Baca Juga: Presiden Israel Lakukan Kunjungan Kenegaraan Pertama ke Uni Emirat Arab
Ia bahkan mengatakan Taliban telah memberikan tempat aman untuknya.
“Ketika Taliban menawarkan kepada Anda, seorang perempuan yang hamil dan tak menikah, sebuah surga yang aman, Anda akan tahu betapa buruknya situasi Anda,” tulis Bellis di kolomnya seperti dikutip dari The Guardian.
Bellis tahun lalu bekerja untuk Al-Jazeera dan meliput tentang penarikan tentara Amerika Serikat (AS) dari Afghanistan.
Ketika itu, ia mendapatkan perhatian karena menanyai pemimpin Taliban mengenai perlakukan mereka terhadap perempuan dan gadis.
Bellis sendiri saat ini tinggal di Belgia, tempat kekasihnya yang juga ayah dari calon bayinya, fotografer Jim Huylebroek, tinggal.
Baca Juga: Duh, PM Kanada Justin Trudeau dan Keluarga Kabur ke Lokasi Rahasia karena Demonstrasi Antivaksin
Namun, ia tak bisa tinggal lama di Belgia karena bukanlah penduduk.
Ia pun mengatakan setelah ditolak oleh negaranya, Bellis hanya bisa tinggal di Afghanistan karena ia memiliki visa untuk tinggal di sana.
Bellis mengatakan, ia sudah berbicara dengan pejabat senior Taliban yang mengatakan ia akan baik-baik saja jika kembali ke Afghanistan.
“Katakan saja Anda sudah menikah dan jika ada eskalasi, hubungi kami. Jangan khawatir,” tulisnya menirukan ucapan pejabat senior tersebut.
Ia mengatakan telah mengirimkan 59 dokumen ke otoritas Selandia Baru di Afghanistan, tetapi mereka menolak aplikasinya untuk keberangkatan kembali ke negaranya secara darurat.
Menteri Respons Covid-19 Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan kepada Herald, kantornya telah meminta pejabat untuk memeriksa apakah mereka sudah mengikuti prosedur yang tepat untuk kasus Bellis.
Baca Juga: Bahagianya Pria Ini, Miliki 8 Istri yang Tinggal di Satu Atap dan Akur
Hipkins mengatakan kasus tersebut baru pertama kali muncul, dan menjamin akan adanya penjelasan lebih lanjut terkait kasus Bellis.
Selandia Baru telah berhasil menahan penyebaran Covid-19 hingga batas minimum.
Dilaporkan hanya ada 52 kematian karena virus Corona tersebut di negara dengan populasi 5 juta orang itu.
Tetapi, negara itu mengharuskan warga yang kembali harus menjalani 10 hari isolasi di hotel karantina yang dijalankan oleh militer.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : The Guardian