> >

Menganggap Ancaman Omicron Surut, Inggris Cabut Beberapa Aturan COVID-19

Kompas dunia | 27 Januari 2022, 11:45 WIB
Suasana kota London pada Senin, 24 Januari 2022. Pemerintah Inggris mencabut beberapa aturan pengetatan pandemi, salah satunya adalah dicabutnya aturan wajib memakai masker pada Kamis, 27 Januari 2022. (Sumber: Associated Press)

Ketika pemerintah mencabut tindakan hukum, beberapa toko dan operator transportasi umum mengatakan mereka akan terus meminta warga untuk mengenakan masker. Walikota London Sadiq Khan mengatakan masker masih akan diperlukan di bus dan kereta bawah tanah ibu kota.

Baca Juga: Politikus Inggris Mengaku Dipecat Kementerian karena Beragama Islam, Johnson Perintahkan Investigasi

Persyaratan hukum bagi mereka yang terinfeksi untuk mengisolasi diri selama lima hari penuh tetap ada, tetapi Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan tindakan itu juga akan segera berakhir. Aturan itu akan diganti dengan saran dan panduan bagi mereka yang terinfeksi untuk lebih berhati-hati.

Pejabat kesehatan mengatakan mereka merencanakan strategi pascapandemi jangka panjang yang memperlakukan COVID-19 seperti flu.

Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara, yang membuat aturan kesehatan masyarakatnya sendiri, juga telah melonggarkan pembatasan virus mereka.
 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Purwanto

Sumber : Associated Press


TERBARU