Selandia Baru Masuk Zona Merah akibat Lonjakan Kasus Omicron
Kompas dunia | 24 Januari 2022, 07:50 WIBBaca Juga: Varian Omicron Kian Mewabah, Selandia Baru Tak akan Berlakukan Lockdown
Di bawah zona merah, pemerintah Selandia Baru menerapkan batas maksimal 100 orang untuk berkumpul, dengan syarat semua orang telah mendapatkan vaksinasi. Namun Perdana Menteri mengatakan pernikahannya tidak dapat dilanjutkan dalam bentuk terbatas.
“Pernikahan saya tidak akan berlangsung, tetapi saya hanya mengalami hal yang sama seperti banyak warga Selandia Baru lainnya yang memiliki pengalaman seperti itu, sebagai akibat dari pandemi. Dan kepada siapa pun yang terjebak dalam skenario itu, saya sangat menyesal. Tapi kami semua sangat tangguh dan saya tahu kami mengerti, kami melakukan ini untuk satu sama lain,” ujarnya.
Baca Juga: Letusan Gunung Api dan Tsunami Hancurkan Tonga, Selandia Baru Kirim Pesawat untuk Menilai Kerusakan
Ardern juga mendesak warga Selandia Baru untuk mendapatkan suntikan booster.
“Omicron sekarang sudah ada di lebih dari 80 negara di seluruh dunia – dengan menunda kedatangannya di sini, kami punya waktu untuk memulai booster, vaksinasi untuk anak-anak, dan bersiap,” katanya.
Negara ini memiliki tingkat vaksinasi yang tinggi di kalangan orang dewasa. Bedasarkan data Kementerian Kesehatan Selandia Baru, 95% warganya yang berusia 12 tahun ke atas telah mendapatkan sedikitnya satu dosis vaksin, dan 93% dari warganya telah divaksin sebanyak dua dosis.
Berdasarkan pemantauan Kompas TV di hari pertama Selandia Baru memasuki zona merah, warga langsung cepat tanggap atas kebijakan pemerintah ini. Beberapa aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas berkumpulnya WNI di Selandia Baru langsung dibatalkan menyusul masuknya seluruh wilayah Selandia Baru ke dalam zona merah.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Associated Press, The Guardian