MUI Dorong Aliansi Masyarakat Dunia agar Boikot Israel
Kompas dunia | 23 Januari 2022, 10:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat dunia memperkuat aliansi. Hal ini dilakukan agar Israel mendapat sanksi internasional.
Hal ini harus dilakukan oleh aliansi masyarakat agar Israel diberi sanksi internasional atas berbagai tindakan kekerasan serta kolonialisme terhadap bangsa Palestina.
Hal itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim terkait situasi terkini di Palestina.
Menurut Sudarnoto, aliansi masyarakat sipil di seluruh dunia bisa melakukan hal itu dan mendorong agar Israel tidak semena-semena terhadap Palestina.
"Masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional," paparnya sebagaimana dikutip KOMPAS.TV dari Antara, Sabtu (22/1)
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu lantas mengatakan terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun.
Karena itu, menurut dia, perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim Israel dan zionis adalah langkah berani dan terhormat.
"Mereka adalah pahlawan. Karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme," kata dia.
Baca Juga: Diusir dari Rumah Sendiri: Potret Penggusuran Warga Palestina di Sheikh Jarrah
Sikap MUI Israel, Dukung Indonesia atas Sikap Terhadap Palestina
Di satu sisi, MUI juga mendesak Amerika yang memelopori 'lawan terorisme' haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan kolonialisme Israel.
Amerika Serikat juga seharusnya memelopori perubahan konstruktif PBB, agar lembaga dunia ini benar-benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.
"Seret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun," kata dia.
Untuk itu, MUI meminta dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Indonesia untuk membela rakyat dan bangsa Palestina sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Menurutnya, ketegasan pemerintah dibutuhkan sehingga tidak ada pejabat tinggi negara, aktor dunia usaha, tokoh publik, dan warga Indonesia yang melakukan hubungan dan menerima ajakan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Jangan khianati amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar, dukung dan bantu terus perjuangan rakyat dan bangsa Palestina," ungkap dia.
Baca Juga: Sepakat dengan Israel, Tahanan Palestina Akhiri Mogok Makan Selama 140 Hari
Israel di Sheikh Jarrah, Palestina Kian Menderita
Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengutuk aksi brutal tentara Israel yang menghancurkan rumah dan mengusir warga sipil Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
"Untuk kesekian kalinya, kekuatan pendudukan Israel dan pasukannya melakukan aksi rasis dan brutal terhadap rumah warga sipil Palestina yang sudah ditempati sejak lama serta menahan pemiliknya," ujar Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad.
Ia mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisinya terhadap warga Palestina adalah untuk mengosongkan kota Yerusalem dari warga aslinya.
Menurutnya, aksi-aksi keji dan ilegal yang dilakukan Israel dengan dalih yang mengada-ada akan merusak iklim perdamaian.
"Ini adalah kejahatan perang yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut," kata Sarbini.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV