> >

Turki Bebaskan Jurnalis Jerman yang Dituduh Sebarkan Propaganda Teroris dan Gabung Partai Komunis

Kompas dunia | 17 Januari 2022, 21:20 WIB
Jurnalis Jerman, Mesale Tolu, saat menghadiri sidang di Istanbul pada Oktober 2018. Pada Januari 2022, Tolu dibebaskan dari segala tuduhan. (Sumber: Emrah Gurel/Associated Press)

Menurut Reporters Sans Frontières (RSF), organisasi internasional yang mendukung kebebasan pers, Turki menjadi negara terburuk nomor 153 dari 180 negara dalam menegakkan kebebasan pers.

Sementara itu, Serikat Jurnalis Turki menyebut setidaknya 34 pekerja media saat ini berada di penjara pemerintah.

Mesale Tolu sendiri menyesalkan tuduhan terhadapnya yang diterima di Turki. Kendati akhirnya dibebaskan, ia mengkritik cara Turki memperlakukan pekerja pers.

“Dalam negara konstitusional, proses seperti itu tidak akan terjadi. Putusan ini (pembebasan) tidak bisa mengganti represi dan waktu yang saya habiskan dalam tahanan,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Turki Buka Beasiswa S1-S2 2022, Dapat Tunjangan dan Kuliah Gratis, Ini Cara Daftarnya


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU