Setelah Dipenjara 27 Tahun atas Tuduhan Pembunuhan, Nenek 74 Tahun Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah
Kompas dunia | 16 Januari 2022, 13:35 WIBTENNESSEE, KOMPAS.TV - Seorang nenek berusia 74 tahun di Tennessee, Amerika Serikat (AS), yang telah mendekam dipenjara selama 27 tahun atas tuduhan pembunuhan, akhirnya dinyatakan tak bersalah.
Pengakuan itu didapatnya pada pekan ini.
Berdasarkan laporan Pengadilan Kriminal Davidson County, pada 26 Juni 1987, Joyce Watkins dan kekasihnya saat itu, Charlie Dunn, pergi menjemput cucunya yang berusia empat tahun, Brandi, di Kentucky.
Tapi keesokan paginya, Brandi tergeletak tak berdaya sehingga Watkins membawanya ke Rumah Sakit Nashville.
Baca Juga: PM Selandia Baru Masih Belum Bisa Berkomunikasi dengan PM Tonga
Brandi mengalami beberapa cedera di vagina dan trauma kepala.
Ia kemudian dinyatakan tewas pada keesokan harinya.
Keduanya bersama Brandi selama 9 jam, tetapi saat itu pemeriksa medis, Dr Greter Harlan, membuat kesimpulan cederanya terjadi pada waktu itu.
Setahun kemudian pada Agustus 1988, Watkins dan Dunn dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat satu dan pemerkosaan parah.
Mereka kemudian dipenjara selama 27 tahun, sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2015.
Namun sebelum dibebaskan, Dunn telah meninggal dipenjara.
Sebelum Brandi dijemput Watkins dan Dunn, ia tinggal di rumah Rose Williams, bibi buyut Brandi.
Ibu Brandi saat itu tengah berada di Georgia.
Kini 35 tahun kemudian, Watkins akhirnya dinyatakan tak bersalah setelah ia menegaskan ingin membersihkan nama baiknya.
Dunn juga dinyatakan tak bersalah atas kejahatan itu, dan dibebaskan secara anumerta.
Watkins mendapatkan bantuan dari Tennessee Innocence Project dan Kantor Kejaksaan Distrik Davidson.
Baca Juga: Mantan PM Ukraina: Putin Bakal Memakan Zelensky Hidup-Hidup untuk Sarapan
“Kami mendapatkan kasus ini karena ia (Joyce) mendatangi kami,” ujar Penasihat Hukum Senior dari Tennessee Innocence Project, Jason Gichner, kepada CNN.
“Ia muncul di kantor saya dan mengatakan, ‘saya ingin menceritakan kisah saya. Saya butuh pertolongan Anda’,” tambahnya.
Laporan tersebut diajukan pada 10 November 2021, meminta agar putusan pasangan itu dicabut.
Pengarsipan mengklarifikasi bahwa Watkins melihat darah di pakaian dalam Brandi ketika mereka tiba di rumah, 1,5 jam setelah pasangan itu menjemputnya.
Saat itu, setidaknya waktu satu jam telah dihabiskan untuk mengemudi kembali ke Nashville.
Sebuah laporan dari Dr Shipla Reddy juga disertakan dalam pengajuan.
“Metodologi Dr Harlan untuk menentukan usia cedera kepala berdasarkan kurangnya respons histiotik di jaringan otak bukanlah metode yang sah untuk menentukan usia trauma kepala anak,” bunyi laporan Dr Reddy.
Baca Juga: Tsunami Tonga, Atlet Olimpiade Kehilangan Kontak dengan Keluarganya
Putusan itu juga mencatat Harlan mengakui kesalahan dalam metodologinya bertahun-tahun setelah persidangan.
“Joyce Watkins dan Charlie Dunn tak bersalah. Kami tidak dapat memberikan tahun-tahun yang hilang kepada Nona Watkins, atau Tuan Dunn, tetapi kami dapat memulihkan martabat mereka,” ujar Jaksa Distrik Glenn Funk.
“Kita dapat memulihkan nama mereka. Ketidakbersalahan mereka menuntutnya,” sambung Funk.
Berdasarkan Sunny Eaton dari Kantor Kejaksaan Distrik, Watkins menjadi perempuan kulit hitam pertama yang dibebaskan dari tuduhan bersalah di negara bagian itu, dan jadi perempuan ketiga di sejarah Tennessee.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : CNN