> >

Menyesal Gabung ISIS dan Ingin Kembali Pulang, Perempuan Ini Ditolak Mahkamah Agung AS

Kompas dunia | 12 Januari 2022, 14:11 WIB
Hoda Muthana, perempuan warga negara AS yang menyesal karena bergabung dengan ISIS dan ingin kembali pulang ke AS. Namun, pemerintah AS ternyata telah mencabut kewarganegaraannya. Pada Senin (11/1/2022), Mahkamah Agung AS menolak mendengarkan banding Muthana. (Sumber: Hoda Muthana/Attorney Hassan Shibly via AP)

Muthana menyesali keputusannya bergabung dengan ISIS dan ingin kembali ke AS bersama putranya yang masih balita. Muthana memiliki anak dengan seorang pria yang ia temui saat tinggal bersama ISIS. Pria itu kemudian tewas. 

Melansir Associated Press pada Rabu (12/1/2022), keberadaan Muthana kini masih belum jelas. 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Associated Press


TERBARU