> >

Bunuh dan Makan Jasad Teman Kencannya, Pria di Jerman Dipenjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 8 Januari 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi. Pengadilan Jerman memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada pria yang membunuh dan memakan jasad teman kencannya. (Sumber: Shutterstock.com)

Pihak penyelidik mengatakan, korban meninggal beberapa jam setelah bertemu dengan pelaku. Mereka menemukan gergaji tulang serta pisau dapur saat menggeledah apartemen Stefan R.

Saat persidangan, Stefan R mengatakan bahwa ia menemukan pria itu tewas di ruang tidur pada pagi hari setelah mereka bercinta.

Dalam kondisi panik, ia pun berusaha membuang jasadnya.

Ia menggunakan mobil sewaan untuk menyebarkan potongan jasad di beberapa tempat di sekitar bagian utara Pankow.

Hanya organ seksual korban yang tak ditemukan.

Baca Juga: Kim Jong-Un Dihina Rakyatnya Sendiri dengan Grafiti, Korea Utara Cari Pelaku Lewat Tulisan Tangan

Pengacara pembelanya di persidangan menyerukan agar Stefan R dibebaskan.

“Fantasi seksual atau fantasi jagal bukanlah kejahatan,” kata pengacaranya.

Pengacara Stefan berpendapat korban bisa saja terbunuh oleh koktail obat-obatan yang ia minum.

Namun jaksa mengatakan kriteria pembunuhan telah dipenuh, di mana korban dipancing ke dalam perangkap dan si pembunuh telah bertindak untuk memuaskan dorongan seksualnya dan memungkinkan kejahatan lebih lanjut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU