Presiden Filipina Perintahkan Aparat Menahan Warga yang Belum Vaksinasi Covid-19 namun Berkeliaran
Kompas dunia | 7 Januari 2022, 02:15 WIBMANILA, KOMPAS.TV - Presiden Filipina Rodrigo Duterte hari Kamis (6/1/2022) memerintahkan penangkapan orang-orang yang tidak divaksinasi Covid-19 namun melanggar perintah tinggal di rumah. Penangkapan ini bertujuan untuk membatasi lonjakan infeksi Covid-19 varian Omicron.
Mulai minggu ini, pemerintah Filipina memperketat pembatasan di Manila dan beberapa provinsi dan kota, dalam upaya mengadang lonjakan penularan.
Orang yang tidak divaksinasi di antara 13 juta orang warga ibu kota Manila mendapat perintah untuk tinggal di rumah, setelah jumlah infeksi meningkat tiga kali lipat dalam dua hari terakhir.
Pejabat kesehatan mengatakan infeksi diproyeksikan meningkat lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang dan akan mencapai puncaknya pada akhir bulan.
"Karena ini keadaan darurat nasional, posisi saya adalah, kita bisa melakukan penahanan mereka yang belum vaksinasi Covid-19," kata Duterte dalam pesan yang direkam sebelumnya, seperti dilansir Straits Times, Kamis (6/1/2022).
“Saya sekarang memberi perintah kepada (kepala desa) untuk mencari orang-orang yang tidak divaksinasi dan hanya meminta mereka atau memerintahkan mereka, jika boleh, untuk tetap tinggal. Jika dia menolak, lalu keluar rumah dan berkeliaran di masyarakat atau mungkin di mana-mana, dia bisa ditahan. Jika dia menolak, maka (pejabat) diberi wewenang untuk menangkap orang-orang bandel itu," tambah Duterte.
Vaksinasi Covid-19 bersifat sukarela di Filipina yang berpenduduk lebih dari 100 juta orang, dan kurang dari setengah populasi sejauh ini telah menyelesaikan vaksinasi mereka.
Baca Juga: Korban Tewas Topan Rai Filipina Tembus 400 Jiwa, Puluhan Ribu Masih Perlu Bantuan Darurat
Duterte mengatakan dia "terkejut" dengan banyaknya orang Filipina yang belum divaksinasi Covid-19.
"Jika Anda tidak mendapatkan suntikan vaksin, Anda menempatkan semua orang dalam bahaya," katanya, dengan virus "bergentayangan di komunitas kita, di negara kita dan di dunia".
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Straits Times