Finalis MasterChef dan Suaminya Terancam Hukuman Mati karena Bunuh ART Asal Sulsel di Lido
Kompas dunia | 3 Januari 2022, 22:36 WIBKOTA KINABALU, KOMPAS.TV - Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga mereka yang berusia 28 tahun.
Pelaku adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) finalis MasterChef Malaysia 2012 dan Mohammad Ambree Yunos (40).
Mereka melakukan pembunuhan di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember 2021 dan 13 Desember 2021 lalu.
Seperti diberitakan The Star, mereka didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia dengan hukuman mati.
Baca Juga: Apakah Pembunuhan 2 Remaja di Nagreg Mengganggu Kepercayaan Masyarakat terhadap TNI?
Etiqah diketahui membunuh asisten rumah tangga bernama Nur Afiyah Daeng Damin yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia, antara 10 dan 13 Desember 2021.
Dalam dakwaan yang dibacakan tidak ada pembelaan yang diajukan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12/2021) kemarin.
Pengadilan memerintahkan para terdakwa ditahan hingga 10 Februari 2022. Dalam persidangan Etiqah diwaliki oleh pengacaranya Datuk Seri Rakhbir Singh. Sementara Mohammad Ambree diwakili Ram Singh dan Kimberly Ye.
Baca Juga: Pasukan Pemberontak Myanmar Makamkan Lebih 30 Orang Korban Pembunuhan Tentara Junta Militer
Pengacara Etiqah sempat mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya karena finalis MasterChef itu dalam keadaan sakit.
Rakhbir juga berpendapat kliennya harus merawat anak-anaknya yang masih kecil dan menyusui. Terdakwa diketahui memiliki tiga anak yang berusia di bawah tiga tahun. Meski demikian permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : The Star