> >

Di Arab Saudi, Jalan Tanpa Masker Bisa Kena Denda Rp3,7 Juta

Kompas dunia | 1 Januari 2022, 12:03 WIB
Suasana mal di Arab Saudi. Dengan munculnya varian Omicron, pemerintah Arab Saudi menerapkan protokol pencegahan termasuk kewajiban memakai masker. Jika ketahuan tidak pakai masker, seseorang bisa kena denda mulai Rp3,7 juta hingga ratusan juta. (Sumber: Saudi Gazette)

Langkah-langkah pengetatan tersebut diterapkan di tengah merebaknya kasus varian Omicron di seluruh dunia.

Otoritas Kesehatan Arab Saudi (Weqaya) juga telah memperbarui penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik seperti mal, pasar, restoran dan kafe.

Dalam aturan baru tersebut, warga diwajibkan memindai barcode dengan aplikasi Tawaqalna guna melihat status imunisasi sebelum memasuki tempat-tempat publik.

Selain itu, warga juga harus dalam kondisi sehat.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU