Jepang Dilaporkan Eksekusi Mati Tiga Narapidana, Pertama di Era PM Fumio Kishida
Kompas dunia | 21 Desember 2021, 13:25 WIBTOKYO, KOMPAS.TV - Pemerintah Jepang hari Selasa, (21/12/2021) mengeksekusi mati tiga terpidana, pertama kalinya sejak Desember 2019, seperti dilaporkan media lokal yang dilansir France24, Selasa, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya termasuk dari kementerian kehakiman.
Eksekusi tersebut adalah yang pertama di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida, yang menjabat bulan Oktober lalu dan memenangkan pemilu pada bulan yang sama.
Seperti dilansir France24, kementerian kehakiman tidak segera memastikan laporan beberapa media besar Jepang, yang tidak memberikan identitas ketiga narapidana mati tersebut.
Jepang memiliki lebih dari 100 narapidana yang menunggu eksekusi, salah satu dari sedikit negara maju yang masih menerapkan hukuman mati.
Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.
Negara itu mengeksekusi tiga narapidana tahun 2019 dan 15 narapidana tahun 2018, termasuk 13 orang dari sekte Aum Shinrikyo yang melakukan serangan gas sarin fatal tahun 1995 di kereta bawah tanah Tokyo.
Eksekusi biasanya dilaksanakan lama setelah hukuman, dan selalu dengan cara digantung.
Wakil kepala sekretaris kabinet Seiji Kihara pada briefing reguler pada hari Selasa menolak untuk memberi komentar atas kabar eksekusi mati tersebut.
“Apakah akan mempertahankan sistem hukuman mati atau tidak adalah masalah penting yang menjadi dasar sistem peradilan pidana Jepang,” katanya.
Selama beberapa dekade, pihak berwenang Jepang memberi tahu terpidana mati hanya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan, sebuah proses yang menurut dua narapidana adalah ilegal dan menyebabkan tekanan psikologis.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/France24