Berselisih soal Taman, Dua Politikus Brasil Ini Sepakat Adu Jotos di Ring Tinju
Kompas dunia | 15 Desember 2021, 19:46 WIBBORBA, KOMPAS.TV - Dua politikus negara bagian Amazonas, Brasil sepakat beradu jotos di ring tinju gara-gara berselisih soal pengelolaan taman air. Pertarungan antarpolitikus tersebut digelar di gedung olahraga sebuah sekolah di Borba, Amazonas, Minggu (12/12/2021).
Politikus yang bertanding adalah wali kota Borba, Simao Peixoto. Ia berkelahi lawan mantan anggota dewan, Erineu da Silva atau akrab disapa Mirico.
Dua politikus ini sebelumnya berselisih soal pengelolaan sebuah taman air di dekat Sungai Madeira. Mirico marah karena taman air itu terlantar. Ia kemudian menantang Peixoto berkelahi.
Mirico pun menghina Peixoto dengan sebutan “bangsat” dan “penjahat”.
Gayung bersambut, Peixoto menerima tantangan dan mengaku siap menghajar Mirico. “Tunjukkan muka kau!” serunya kepada Mirico dalam sebuah video yang viral di Brasil.
Baca Juga: Presiden Brasil Turun Tangan, Soroti Masalah Alex Goncalves dengan TIRA Persikabo
Akan tetapi, pemilih Peixoto memintanya tidak bertindak seperti berandalan. Peixoto pun melunak dan mengaku hanya mau berkelahi di ring.
“Saya bukan petarung jalanan. Saya adalah wali kota Broba. Namun jika dia (Mirico) benar-benar ingin berkelahi, saya siap bertarung. Saya sampai kapan pun adalah seorang pemenang,” tulis Peixoto di akun Facebook-nya pada November lalu sebagaimana dikutip The Guardian.
Menurut laporan BNC Amazonas, Peixoto datang bersama para pembantunya dan membawa handuk hitam bertuliskan “Yesus”. Pertandingan ini disiarkan secara langsung oleh tim Peixoto.
Pada awal pertarungan, Peixoto yang berusia 39 tahun sempat menghajar Mirico hingga tersungkur di ring.
Akan tetapi, Mirico yang berusia 45 tahun bisa melawan balik. Setelah tiga ronde, Mirico menghajar Peixoto hingga “hampir tidak bisa berjalan.”
Peixoto dilaporkan babak-belur akibat adu tinju ini. Namun, ia tetap menang poin dan secara resmi keluar sebagai pemenang.
Baca Juga: Sebabkan Kebakaran Klub yang Tewaskan 242 Orang, Anak Band Brasil Dihukum 18 Tahun Penjara
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : The Guardian