> >

Erdogan: Media Sosial Bukan Simbol Kebebasan, tapi Justru Ancaman Demokrasi

Kompas dunia | 11 Desember 2021, 21:45 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial sebagai salah satu ancaman utama terhadap demokrasi. (Sumber: Anadolu Agency)

ISTANBUL, KOMPAS.TV – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (11/12/2021) menggambarkan media sosial sebagai salah satu ancaman utama terhadap demokrasi.

Pemerintahan Erdogan berencana mengejar legislasi untuk mengkriminalisasi penyebaran berita-berita bohong dan disinformasi daring. Namun, kritik menyebut, perubahan itu justru akan memperketat pembatasan atas kebebasan berbicara.

“Media sosial, yang digambarkan sebagai simbol kebebasan saat pertama kali muncul, telah berubah menjadi salah satu sumber ancaman utama terhadap demokrasi masa kini,” ujar Erdogan dalam konferensi komunikasi pemerintah di Istanbul seperti dikutip dari Associated Press.

Baca Juga: Turki Enggan Lawan Rusia Seandainya Moskow Menyerang Ukraina

“Kami berupaya melindungi rakyat kami, terutama bagian masyarakat yang rapuh, dari kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak warga negara kami untuk menerima informasi akurat dan tak berpihak,” imbuhnya.

Tahun lalu, Turki meloloskan undang-undang (UU) yang mewajibkan platform media sosial yang memiliki lebih dari 1 juta pengguna untuk membuat perwakilan resmi dan menyimpan data di negara itu.

Sejak itu, perusahaan-perusahaan media sosial utama, termasuk Facebook, YouTube dan Twitter, telah membuka kantor di Turki.

Menurut laporan media pemerintah, UU baru itu akan membuat penyebaran disinformasi dan berita bohong sebagai pelanggaran pidana yang dapat menuai hukuman hingga 5 tahun penjara. UU itu juga akan berfungsi sebagai regulator media sosial.

Baca Juga: Drone Turki Diminati Sejumlah Negara-Negara Uni Eropa dan NATO

Sebagian besar perusahaan media utama di Turki berada di bawah kendali pemerintah. Akibatnya, sosial media menjadi saluran penting bagi suara-suara yang tak sependapat.

Laporan Kebebasan di Internet dari Freedom House, yang diterbitkan pada September lalu, menyebut Turki sebagai negara ‘tak bebas’. Lantaran, negara itu melakukan penghapusan atas konten kritis terhadap pemerintah dan menuntut mereka yang mengunggah komentar tak diinginkan di media sosial.

Baca Juga: Ukraina Gunakan Drone Turki di Perbatasan Rusia, Putin Mengadu ke Erdogan

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU