AS-PBB Kutuk Junta Militer Myanmar yang Bunuh 11 Orang, Berlakukan Sanksi Pelanggaran HAM
Kompas dunia | 11 Desember 2021, 10:58 WIBDesa Sagaing sendiri merupakan tempat pertempuran antara junta militer Myanmar dan milisi penentang junta.
Media pendukung junta, Global News Light Myanmar, mengatakan pada Jumat (10/12/2021), laporan tersebut adalah berita palsu.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Dituduh Bunuh 13 Warga Desa, Jasadnya Dibakar
Mereka juga menyebutkan bahwa laporan tersebut berasal dari konspirasi antara warga lokal dan koneksi internasional.
AS pun kemudian memberlakukan sanksi pelanggaran HAM pada Jumat yang dijatuhkan kepada puluhan orang dan entitas di Myanmar.
Selain Myanmar, sanksi itu juga diberikan kepada China, Korea Utara dan Bangladesh.
“Aksi kami hari ini, khususnya bersama rekanan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa demokrasi di seluruh dunia akan beraksi melawan siapa pun yang menyalahgunakan kekuatan negara yang menimbulkan penderitaan dan penindasan,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo dikutip dari VOA.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : The Strait Times/VOA