> >

Aung San Suu Kyi Terancam Dipenjara Lebih dari 100 Tahun

Kompas dunia | 7 Desember 2021, 08:04 WIB
Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam persidangan Senin, 6 Desember 2021. Namun persidangan ini baru satu dari total 11 dakwaan yang ditujukan kepadanya. (Sumber: Straits Times via AFP)

YANGON, KOMPAS.TV - Pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah oleh pengadilan Myanmar, Senin (6/12/2021). Dia dinyatakan bersalah karena dianggap menghasut perbedaan pendapat yang terjadi di negara tersebut dan melanggar aturan COVID-19.

Dalam peradilan ini, dia dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara, namun hukuman ini langsung dikurangi menjadi dua tahun penjara. Namun kasus ini hanya yang pertama dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun.

Suu Kyi menghadapi total 11 dakwaan dan menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang dia hadapi, Suu Kyi bisa dijatuhi hukuman selama lebih dari 100 tahun penjara. 

Baca Juga: Hukuman Aung San Suu Kyi Dipotong Jadi Dua Tahun Penjara

Seperti dikutip dari The Associated Press, ia telah ditahan sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021, ketika militer menggulingkan pemerintah sipil yang terpilih secara sah melalui pemilihan umum. 

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilu dengan suara telak, dan pemantau pemilu independen tidak mendeteksi adanya penyimpangan besar dalam pemilu tersebut.

Sesama terdakwa dalam kasus ini adalah Win Myint, yang merupakan mantan presiden dan sekutu partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi. Dia juga dipenjara dalam keputusan sidang hari Senin selama empat tahun, di bawah tuduhan yang sama.

Putusan ini disambut dengan protes penuh semangat di pusat kota Mandalay. Para demonstran meneriakkan slogan-slogan dan menyanyikan lagu-lagu yang dipopulerkan dalam protes pro-demokrasi pada tahun 1988.

Para demonstran juga turun ke media sosial. Media sosial telah menjadi arena penting untuk perlawanan terhadap militer. 

Htoo Ko, seorang dokter medis, blogger populer dan juga seorang aktivis menulis, “Mereka telah mengeluarkan upaya maksimal mereka dalam melakukan kejahatan. Rakyat akan bebas hanya jika kita memenangkan revolusi, jadi kita harus bekerja lebih keras untuk revolusi.”

Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Associated Press, BBC


TERBARU