Pengadilan Myanmar Vonis Suu Kyi 4 Tahun atas Kasus Penghasutan dan Pelanggaran Prokes
Kompas dunia | 6 Desember 2021, 17:41 WIBVonis terhadap peraih Nobel Perdamaian itu dikecam berbagai pihak. Amnesty International menyebutnya sebagai “contoh terkini keinginan militer menghilangkan semua oposisi dan mencekik kebebasan di Myanmar.”
Kudeta militer Myanmar sendiri masih ditentang dengan kuat 10 bulan setelah kejadian. Vonis terhadap Suu Kyi pun diduga bisa memanaskan situasi.
Pada Minggu (5/12/2021), sekelompok orang di Yangon berdemonstrasi menuntut pembebasan Suu Kyi. Sebuah truk militer kemudian menabrak para demonstran, membunuh setidaknya tiga orang.
Baca Juga: AS Mengutuk Ulah Junta Militer Myanmar Terhadap Pengunjuk Rasa yang Berujung Kematian
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Associated Press