> >

Dituduh Dorong Bunuh Diri, Pastor Rusia yang Sangkal Covid-19 Ada Ini Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Kompas dunia | 1 Desember 2021, 03:30 WIB
Pastor Sergiy tampak berpose sebelum mengikuti sidang di pengadilan Moskow, Rusia, pada 20 Desember 2020. Pada Selasa (30/11/2021), Pastor Sergiy dinyatakan bersalah atas tuduhan mendorong aksi bunuh diri dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. (Sumber: Basmanny Court, Moscow News Agency photo via AP, File)

Baca Juga: Kata Din Syamsudin, Rusia dan Dunia Islam Punya Hubungan dan Bisa Kerja Bareng

Sergiy mengecam Presiden Vladimir Putin sebagai ‘pengkhianat tanah air’ yang melayani ‘pemerintah dunia’ Setan.

Ia juga mengecam kepala Gereja Ortodoks Rusia Patriarch Kirill, dan sejumlah ulama top lainnya sebagai ‘sesat’ yang harus ‘dibuang’.

Gereja Ortodok Rusia memecat Pastor Sergiy dari pangkat kepala biara karena melanggar aturan kebiaraan dan kemudian mengucilkannya.

Namun, Sergiy menolak keputusan itu dan mengabaikan panggilan penyelidik polisi. Menghadapi perlawanan keras ratusan pengikutnya, pejabat gereja dan otoritas setempat tampaknya enggan untuk mengusirnya selama berbulan-bulan.

Pastor Sergiy lahir dengan nama Nikolai Romanov, dan sempat mengabdi sebagai petugas polisi selama era Soviet. Usai meninggalkan pekerjaannya, ia sempat dihukum karena terlibat kasus pembunuhan, perampokan dan serangan, dan dihukum hingga 13 tahun penjara.

Sergiy bergabung dengan sekolah gereja setelah dibebaskan, dan kemudian menjadi seorang pastor.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Presiden Ukraina, Kaki Tangan Rusia Berusaha Kudeta Pemerintahannya

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU