Hadapi Larangan Bepergian Gara-Gara Omicron, Afrika Selatan Protes
Kompas dunia | 27 November 2021, 21:32 WIBJOHANNESBURG, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Afrika Selatan Joe Phaahla memprotes negara-negara yang memberlakukan larangan bepergian ke sana usai penemuan virus Covid-19 varian Omicron.
Saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (26/11/2021), Phaahla menyebut banyak negara terlalu terburu-buru menetapkan larangan. Ia menyebut kebijakan mereka “drakonian”.
Setelah kabar varian Omicron menyebar, belasan negara termasuk negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, dan Singapura segera menerapkan kebijakan larangan bepergian dari dan ke Afrika Selatan dan sejumlah negara lain.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Warga Waspada Varian Covid-19 Omicron dari Afrika Selatan
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan varian tersebut sebagai varian yang diwaspadai (variant of concern/VOC). Omicron diduga sangat menular.
Joe Phaahla menyebut level transimisi dan keparahan infeksi Omicron belum bisa diketahui sepenuhnya. Ia mengkritik negara-negara yang memberlakukan larangan bepergian berdasarkan data awal.
“Tidak pernah mereka menyampaikan bukti bahwa virus (varian Omicron) ini lebih transmisif,” kata Phaahla dikutip Associated Press.
Phaahla menambahkan, belum ada bukti kalau varian Omicron menyebabkan infeksi yang lebih parah.
Phaahla pun menyimpulkan bahwa negara-negara yang memberlakukan larangan bepergian “melanggar norma dan standar yang dipedomankan WHO.”
Respons tegas banyak negara disebabkan oleh data awal bahwa varian Omicron memuat banyak mutasi mengkhawatirkan.
WHO menyebut varian ini sangat menular dan meningkatkan risiko reinfeksi bagi orang yang pernah sembuh dari Covid-19.
Akan tetapi, kesimpulan mengenai varian Omicron masih membutuhkan penelitian lanjutan. Keampuhan vaksin melawan varian ini pun baru bisa disimpulkan beberapa pekan ke depan.
Baca Juga: Warga Afrika Selatan Kesal, Transparansi Ilmiah Temuan Varian Omicron Diganjar Larangan Terbang
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press