> >

Polisi Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Ibu dan Anak Dipenjara 4 Bulan

Kompas dunia | 22 November 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)

Dikutip dari Daily Star, pada surat itu forensik mengungkapkan pada hasil dua insiden sebelumnya menunjukkan produk yang serupa telah ditemukan bahwa tidak ada zat terlarang yang terdeteksi.

Baca Juga: Vladimir Putin Terima Booster Vaksin Covid-19, Mengaku Tak Sakit

Pada persidangan, diketahui Cornaghan tak memberikan informasi ini ke tim pembela ibu anak tersebut, dan kemudian membuat mereka tetap dipenjara,

Ketika ditanya oleh pengacara Chong, Steve Boland mengapa ia tak memberitahu para perempuan itu, ia beralasan karena obat-obatan tersebut masih diuji sepenuhnya.

Ibu dan anak itu kemudian dibebaskan pada Agustus lalu, dan kini menuntut untuk mendapatkan kompensasi.

Menurut Boland, kepolisian menolak untuk memberikan keduanya kompensasi sejauh ini. Persidangan ditunda hingga Maret 2022.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Daily Star


TERBARU