> >

Polisi Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Ibu dan Anak Dipenjara 4 Bulan

Kompas dunia | 22 November 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)

SYDNEY, KOMPAS.TV - Ibu dan anak di Australia dipenjara selama empat bulan setelah polisi salah mengidentifikasi teh sebagai narkoba.

Keduanya tetap ditahan meski kepolisian New South Wales, Australia telah menyadari adanya kesalahan tersebut.

Vin Pui “Connie” Chong, dan putrinya, San Yan Melanie Lim, membawa 25kg teh jahe dalam lima kotak persegi panjang,

Mereka berencana membawa teh itu ke negara asal mereka, Malaysia, di mana teh jahe adalah obat terkenal untuk nyeri karena haid.

Baca Juga: Polisi Kepung Taman Karena Adanya Kelompok Orang Bersenjata, Ternyata Syuting Video Musik

Tetapi petugas perbatasan Australia mencegat pengiriman itu di Bandara Sydney, 17 Januari lalu.

Mereka mengidentifikasi teh tersebut sebagai Phenmetrazine, sebuah amfetamin.

Seperti dilaporkan Sydney Morning Herald, kedua perempuan itu didakwa sebagai penyuplai dan penjualan obat terlarang.

Hukuman tersebut membuat keduanya terancam hukuman seumur hidup, jaminan untuk mereka juga ditolak.

Beberapa bulan kemudian seorang petugas forensik mengirimkan surat elektronik kepada petugas yang memimpin kasus itu, Detektif Senior Tara Conaghan hasil dari pemeriksaan laboratorium.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Daily Star


TERBARU