Prancis Resmi Larang Satwa Liar Digunakan dalam Sirkus
Kompas dunia | 19 November 2021, 00:55 WIB"Akan datang suatu hari ketika, kita akan memperdebatkan isu-isu sensitif seperti berburu, seperti adu banteng, atau beberapa praktik pemeliharaan satwa," kata anggota parlemen, yang juga seorang dokter hewan.
Para pemerhati lingkungan menyerukan langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi di dalam peternakan hewan industri, yang akan membutuhkan "perubahan dalam model pertanian kita", kata Senator Daniel Salmon pada hari Kamis.
Isu-isu seperti berburu dan adu banteng sangat sensitif karena hal-hal tersebut secara kukuh dipertahankan oleh para pendukungnya di daerah pedesaan sebagai praktik budaya yang sudah berlangsung lama.
Peternakan yang membuat foie gras pate di Prancis, yang memaksa burung seperti angsa dan bebek untuk mengasapi hati mereka secara artifisial, juga telah lama menjadi sasaran amarah para aktivis.
Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Sirkus, Ahli Trapeze Cedera usai Jatuh dari Ketinggian 9 Meter
120 pemilik sirkus di Prancis kemungkinan akan memprotes pembatasan pada mata pencaharian mereka dan memperingatkan beberapa satwa mungkin akan terlantar.
"Ini adalah hukum yang sewenang-wenang karena tidak ada hewan yang diperlakukan dengan buruk di sirkus kami," kata William Kerwich, kepala serikat pelatih hewan sirkus, kepada AFP seperti dilansir France24.
Dia mengatakan akan ada reaksi dari anggotanya pada hari Senin, dan mereka akan mengajukan banding secara hukum.
Undang-undang baru juga melarang penggunaan satwa liar di acara televisi, klub malam, dan pesta pribadi.
Jajak pendapat menunjukkan sebagian besar orang Prancis mendukung undang-undang tersebut, dan belasan kota di seluruh negeri sudah melarang sirkus keliling yang menggunakan satwa.
Perubahan tersebut akan membawa Prancis ke dalam lingkaran dengan lebih dari 20 negara Eropa yang telah melarang atau sangat membatasi penggunaan satwa untuk hiburan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : France24