Uni Eropa Dilaporkan Segera Izinkan Kunjungan Pelancong dari Indonesia!
Kompas dunia | 18 November 2021, 23:13 WIBRekomendasi Dewan Eropa bukanlah instrumen yang mengikat secara hukum. Otoritas negara-negara anggota tetap bertanggung jawab untuk mengimplementasikan isi rekomendasi.
Namun negara-negara tersebut, dengan transparansi penuh, boleh mencabut pembatasan perjalanan secara bertahap bagi negara-negara yang terdaftar.
Negara Anggota Uni Eropa tidak boleh memutuskan untuk mencabut pembatasan perjalanan untuk negara ketiga yang tidak terdaftar sebelum hal ini diputuskan secara terkoordinasi.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Council of Europe/Anadolu