> >

Parlemen dan Publik Malaysia Murka Mantan PM Terpidana Korupsi Dapat Rumah Senilai 100 Juta Ringgit

Kompas dunia | 18 November 2021, 22:12 WIB
Publik dan parlemen Malaysia murka dengar kabar mantan PM Najib Razak dapat rumah senilai 100 juta ringgit dari pemerintah. Padahal, Najib adalah terpidana korupsi 1MDB yang saat ini sedang banding. (Sumber: Straits Times)

Najib, yang mendapat vonis 12 tahun penjara tahun lalu karena korupsi dalam kasus 1MDB, mendapat izin tidak mendekam di penjara sambil menunggu putusan banding dan boleh terus menjadi Anggota Parlemen.

Menanggapi kontroversi tersebut, Najib pada hari Kamis mengatakan dalam sebuah posting Facebook, "Kantor saya hanya meminta untuk diberikan tempat tinggal setelah GE14 (pemilihan umum ke-14 tahun 2018) sebagaimana diizinkan dalam perubahan undang-undang (UU Anggota Parlemen (Remunerasi))."

“Pemerintah memberi saya tiga bidang tanah untuk dipilih, jadi saya memilih satu."

"Saya tidak meminta hadiah 100 juta ringgit dari pemerintah, tetapi perumahan itu diberikan kepada semua mantan perdana menteri," kata Najib Razak.

Najib mengatakan, nilai 100 juta ringgit sebidang tanah dan bangunan itu pertama kali diberitakan ke publik oleh situs berita yang terkait dengan pakta Perikatan Nasional yang dipimpin oleh mantan PM Muhyiddin Yassin.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Straits Times


TERBARU