Menolak Pergi ke Pernikahan Saudara, Suami Ditusuk Istri Pakai Pisau
Kompas dunia | 18 November 2021, 14:17 WIBPolisi kemudian mengatakan sang istri menyerang suaminya dengan pisau dapur,.
Perempuan itu dijerat dengan pasal 326 (secara sukarela menyebabkan luka parah dengan senjata atau cara berbahaya) dan 336 (membahayakan nyawa manusia secara gegabah atau karena kelalaiannya) dari KUHP India (IPC).
Baca Juga: Militer AS Waspadai Tes Rudal Hipersonik China, Peringatkan Potensi Serangan Nuklir Kejutan
Bulan lalu, juga di Aurangabad, seorang perempuan ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan membunuh suaminya.
Sang suami ditemukan telah tewas dengan luka gorok di leher.
Sang istri kemudian ditangkap dengan tiga orang lainnya
Ia mengungkapkan membunuh suaminya karena dianggap sebagai halangan untuk hubungan percintaan terlarangnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Times of India