> >

Seorang Perempuan Ditangkap di AS karena Bunuh Ibunya di Bali

Kompas dunia | 11 November 2021, 06:26 WIB
Heather Mack dikerumuni oleh wartawan saat ia tiba di ruang sidang untuk sidang hukumannya di pengadilan negeri di Denpasar, Bali, 21 April 2015. Mack ditangkap di AS minggu lalu atas tuduhan konspirasi pembunuhan dalam pembunuhan ibunya di Indonesia tahun 2014. Ia akan tetap dipenjara meskipun pengacaranya meminta keringanan dalam sidang penahanan Rabu, 10 November 2021. (Sumber: Associated Press)

Baca Juga: Upaya Pembunuhan PM Irak, Hizbullah Pro-Iran Bantah Terlibat

Putri Mack yang berusia 6 tahun, Stella, tiba di AS dengan dirinya. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa hakim Cook County mengeluarkan perintah darurat untuk menunjuk salah satu pengacara Mack sebagai wali anaknya.

Mack muncul di pengadilan hari itu juga, di mana dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Pada saat itu, Norgle memerintahkan agar dia tetap ditahan sampai sidang yang dijadwalkan pada hari Rabu.

Menurut dakwaan, Mack dan Schaefer saling berkirim pesan tentang bagaimana dan kapan harus membunuh von Wiese-Mack.

Mereka juga berusaha menutupi kejahatan dengan melepas pakaian yang mereka kenakan saat melakukan pembunuhan. 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Fadhilah

Sumber : Associated Press


TERBARU