Seorang Perempuan Ditangkap di AS karena Bunuh Ibunya di Bali
Kompas dunia | 11 November 2021, 06:26 WIBBaca Juga: Upaya Pembunuhan PM Irak, Hizbullah Pro-Iran Bantah Terlibat
Putri Mack yang berusia 6 tahun, Stella, tiba di AS dengan dirinya. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa hakim Cook County mengeluarkan perintah darurat untuk menunjuk salah satu pengacara Mack sebagai wali anaknya.
Mack muncul di pengadilan hari itu juga, di mana dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
Pada saat itu, Norgle memerintahkan agar dia tetap ditahan sampai sidang yang dijadwalkan pada hari Rabu.
Menurut dakwaan, Mack dan Schaefer saling berkirim pesan tentang bagaimana dan kapan harus membunuh von Wiese-Mack.
Mereka juga berusaha menutupi kejahatan dengan melepas pakaian yang mereka kenakan saat melakukan pembunuhan.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Fadhilah
Sumber : Associated Press