> >

Influencer TikTok yang Bunuh Istri karena Cemburu, Ditangkap Polisi

Kompas dunia | 6 November 2021, 13:50 WIB
Influencer TikTok tersangka pembunuhan, Ali Nasser Abulaban (kiri), dan pengacaranya di pengadilan San Diego, Amerika Serikat, 25 Oktober 2021. (Sumber: Jarrod Valliere/The San Diego Union-Tribune via Associated Press)

SAN DIEGO, KOMPAS.TV - Kepolisian San Diego, Amerika Serikat (AS) menangkap seorang influencer TikTok karena membunuh istrinya sendiri. Insiden itu terjadi di sebuah apartemen pada 21 Oktober 2021.

Polisi menjerat artis TikTok Ali Nasser Abulaban dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Ana Abulaban beserta teman sang istri, Rayburn Cardenas Barron.

Sebelumnya, aparat menemukan kedua korban meninggal dengan luka tembak. Polisi kemudian menangkap Ali yang sedang bepergian dengan putrinya yang berusia 5 tahun.

Ali dan istrinya pisah tempat tinggal setelah insiden kekerasan dalam rumah tanga (KDRT) pada 18 Oktober lalu. Namun, ia diduga masih memiliki kunci apartemen tempat mereka tinggal.

Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Verbal Oknum Pejabat, Polisi Periksa Keterangan Korban

Sebelum kejadian, sang istri sendiri diketahui hendak mengajukan perceraian dari suaminya tersebut.

Menurut jaksa penuntut, Ali tetap menguntit istrinya dengan aplikasi surveilans. Aplikasi itu dipasang ke iPad putrinya, membuatnya bisa mendengarkan pembicaraan dan kejadian-kejadian di apartemen dengan ponselnya.

Pada pagi hari 21 Oktober, Ali mendengar suara istrinya dengan pria lain melalui aplikasi tersebut. Ia kemudian datang ke apartemen dan menembak istri serta teman prianya.

Ali Abulaban dikenal dengan alias JinnKid di Tiktok dan memiliki 940.000 pengikut. Ia terkenal karena konten menirukan interaksi dalam gim populer Bethesda, The Elder Scrolls V: Skyrim di dunia nyata.

Apabila terbukti bersalah, Ali terancam hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Komnas Perempunan Catat 36.356 Kasus KDRT Selama 5 Tahun Terakhir, Kita Harus Apa?


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Inquirer


TERBARU