> >

Terpidana Mati Jepang Gugat Sistem Eksekusi yang Dianggap Tak Manusiawi, Kenapa?

Kompas dunia | 5 November 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi hukuman mati. (Sumber: shutterstock via Kompas.com)

Pada gugatannya, mereka meminta kompensasi sebesar 22 juta yen atau setara Rp2,7 miliar.

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) di Jepang sendiri sejak lama mengkritik praktik tersebut.

Mereka menegaskan hal itu akan berdampak pada kesehatan mental dari para napi.

Saat ini ada lebih dari 100 terpidana mati di Jepang, tetapi belum ada yang dieksekusi selama nyaris dua tahun.

Di jepang, eksekusi mati yang digunakan adalah hukuman gantung.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : BBC


TERBARU