Molnupiravir Boleh Dibuat di Negara Lain, Tidak Ada Royalti hingga Darurat Global Covid-19 Selesai
Kompas dunia | 28 Oktober 2021, 09:41 WIBBerdasarkan perjanjian tersebut, Merck dan Ridgeback tidak akan menerima royalti selama Covid-19 dianggap sebagai keadaan darurat global oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO.
Pembuat vaksin virus corona belum membuat kesepakatan serupa, meskipun ada tekanan dari pemerintah dan WHO.
Molnupiravir, yang sedang menunggu otorisasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, pada awalnya dikembangkan oleh para ilmuwan di Emory University. Obat itu bekerja dengan menghalangi kemampuan virus corona untuk bereplikasi.
Jika diizinkan, obat itu akan menjadi pengobatan Covid-19 pertama dalam bentuk pil. Sampai saat ini, semua terapi yang disetujui FDA telah diberikan melalui IV atau infus, atau suntikan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/NPR National Public Radio