Meski Kembali Longgarkan Aturan bagi Pelancong Asal Indonesia, Singapura akan Tindak Tegas Pelanggar
Kompas dunia | 24 Oktober 2021, 05:05 WIBBersama 14 negara lainnya, Indonesia kini berada dalam daftar negara yang diizinkan masuk ke Singapura Kategori III.
Adapun 14 negara lain yang juga berada dalam Kategori III ini yakni:
- Malaysia
- Kamboja
- Mesir
- Hungaria
- Israel
- Mongolia
- Qatar
- Rwanda
- Samoa
- Seychelles
- Afrika Selatan
- Tonga
- Uni Emirat Arab
- Vietnam
Baca Juga: Longgarkan Aturan Perbatasan, Singapura Mulai Terima Pengunjung dari Indonesia
Sebelumnya, sejak 12 Juli lalu, pelancong asal Indonesia dilarang masuk ke Singapura karena dianggap sebagai salah satu negara berisiko tinggi penularan Covid-19. Namun, sejak 22 September, Indonesia diizinkan masuk kembali ke Singapura.
Dengan catatan, para pelancong menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang ditentukan oleh otoritas Singapura setiba di negara itu.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : CNA