Malaysia Buka Pintu bagi Turis dan Pekerja Asing November Mendatang, Indonesia Termasuk?
Kompas dunia | 22 Oktober 2021, 22:17 WIBPara pekerja asing itu, imbuh Ismail, harus sudah divaksin secara lengkap, membekali diri dengan hasil tes negatif Covid-19 tiga hari sebelum kedatangan, dan menjalani karantina selama 7 hari.
Baca Juga: Sabetan Pandora Papers Mulai Senggol Asia Tenggara Termasuk Indonesia dan Malaysia
Kuota pekerja migran dan pembukaan sektor lainnya masih dibicarakan. Gelombang pertama pekerja asing diperkirakan akan mencapai jumlah sekitar 32.000 orang.
Pada Juni tahun lalu, Malaysia melarang mempekerjakan pekerja asing demi memberi kesempatan kerja lebih pada penduduk setempat. Namun, larangan itu memicu krisis tenaga kerja yang parah.
Harian Star melaporkan pada Kamis (21/10), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nasional Malaysia menyebut bahwa jumlah pekerja asing yang semula mencapai 1,9 juta orang pada 2018, menyusut hingga 1,1 juta orang.
Data Kadin Malaysia menunjukkan, sektor perkebunan membutuhkan 70.000 pekerja asing, industri sarung tangan karet 25.000 orang, furnitur 30.000, konstruksi 200.000, manufaktur 25.000, jasa 45.000, dan plastik lebih dari 6.000 tenaga kerja.
Baca Juga: Menkes Malaysia Berbaju Kasual Blusukan ke RS Tanpa Pengawalan, Warga Heboh dan Puji Kinerja
Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press