Ribuan Tahanan Politik Myanmar Dibebaskan, tapi Beberapa Diantaranya lalu Ditangkap Lagi
Kompas dunia | 20 Oktober 2021, 05:50 WIBBaca Juga: Mengulik Sikap Keras ASEAN Depak Pemimpin Junta Militer Myanmar dari KTT
U Lwin Maung Maung ditangkap pada akhir April lalu atas tuduhan penghasutan dan terancam hukuman hingga 3 tahun penjara.
Pemberian amnesti bagi ribuan tahanan itu dilakukan setelah perhimpunan negara-negara Asia Tenggara menolak mengundang Min Aung Hlaing pada KTT ASEAN yang akan digelar pada akhir bulan ini.
Sebab, rezim militer Myanmar dinilai gagal berkolaborasi dengan upaya ASEAN menyelesaikan krisis politik di negara itu menyusul kudeta yang dilakukan pada 1 Februari lalu itu.
Pihak junta menyatakan, pembebasan para tahanan dilakukan atas dasar kemanusiaan. Namun, banyak pihak yang meyakini bahwa pemberian amnesti itu merupakan upaya rezim militer untuk meredakan kemarahan negara-negara anggota ASEAN.
Myanmar tercatat sebagai salah satu dari 10 negara anggota ASEAN.
Baca Juga: Pemimpin Junta Militer Myanmar Marah Tak Diundang dalam KTT ASEAN, Tegaskan Keberatannya
Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press/The Irrawaddy