> >

Pengakuan Taliban, Tak akan Lakukan Eksekusi Publik kecuali Perintah Mahkamah Agung

Kompas dunia | 16 Oktober 2021, 16:47 WIB
Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid. Taliban menegaskan bahwa mereka tak akan melakukan eksekusi publik di Afghanistan kecuali ada perintah Mahkamah Agung. (Sumber: Ariana News)

Taliban sendiri sebelumnya sempat memamerkan jasad sejumlah pelaku kejahatan dengan menggantungnya di sejumlah tempat di Herat.

Jasad-jasad tersebut dikabarkan milik sekelompok penculik, serta perampok rumah.

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : India Today


TERBARU