> >

Lemparkan Ular Kobra ke Istrinya hingga Tewas, Pria Ini Dijatuhi Dua Kali Hukuman Seumur Hidup

Kompas dunia | 14 Oktober 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi ular King Kobra. Seorang pria di India dihukum dua kali hukuman penjara seumur hidup lantaran membunuh dan berupaya meracuni istrinya dengan gigitan ular. (Sumber: SHUTTERSTOCK/Kurit afshen)

Pengadilan Distrik Kerala Kollam, Senin (11/10/2021) menegaskan, Sooraj bersalah atas pembunuhan dan upaya meracuni istrinya.

Selain itu juga karena sebelumnya, ia berusaha untuk membunuh Uthra menggunakan ular beracun Russell.

Pada Rabu (13/10/2021), Hakim M Manoj memberikan dua kali hukuman seumur hidup beruntun untuk Sooraj.

Namun, ia tidak menerima tuntutan untuk hukuman mati, mengingat usia dan kesempatannya untuk berubah.

Sooraj sendiri mengaku tak bersalah, tetapi polisi mengatakan, rekaman teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular.

Selain itu, ia juga menyaksikan video ular di internet sebelum melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Kucing Pemberani di India, Hadapi Ular Kobra agar Tak Masuk Rumah Tuannya

“Modus eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori langka,” ujar jaksa penuntut.

Pawang ular Vava Suresh mengatakan, sangat mungkin Sooraj menciptakan rasa sakit kepada ular itu yang memprovokasinya untuk menggigit.

Uthra berasal dari keluarga kaya raya, tetapi Sooraj suaminya, yang seorang pegawai bank, tak berkecukupan.

Menurut media setempat, keluarga Sooraj didakwa dengan konspirasi setelah sejumlah emas Uthra ditemukan terkubur di belakang rumah seusai pembunuhan itu.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU